Pemuda asal Jember tantang polisi dengan senjata tajam saat dibubarkan tawuran.
INDOZONE.ID – Aksi nekat seorang pemuda di Jember berakhir di kantor polisi. Imam Sahroni (23), warga Dusun Jumbatan, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, ditangkap polisi usai terlibat tawuran dan membawa senjata tajam (sajam).
Tak hanya itu, ia bahkan mengacungkan pisau ke arah petugas yang berusaha membubarkan bentrokan.
Keributan pecah di depan Ruko Pikochan, Dusun Krajan, Desa Tanggulkulon, pada Minggu (23/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Tawuran antara dua kelompok pemuda itu semakin memanas, hingga polisi turun tangan untuk membubarkan mereka.
Namun, bukannya kabur seperti belasan rekannya yang lain, Imam justru memilih menghadapi petugas dengan sebilah pisau di tangannya.
Kapolsek Tanggul AKP Suhartanto menjelaskan, kejadian bermula saat Imam dan kelompoknya sedang nongkrong di malam Minggu.
Mereka kemudian terprovokasi oleh suara knalpot motor yang digeber oleh kelompok lain yang melintas.
"Awalnya hanya cekcok biasa, tapi lama-lama berujung tawuran. Diduga kelompok Imam kalah dan mereka tidak terima," kata Suhartanto, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga: Ratusan Warga dan Mahasiswa Geruduk DPRD Jember, Tuntut Tambak Ditutup karena Rusak Lingkungan
Merasa dipermalukan, Imam dan teman-temannya pulang ke daerah Jembatan Darungan untuk mengambil senjata tajam. Mereka kembali ke lokasi dengan niat membalas dendam.
Namun, sebelum bentrokan kembali pecah, patroli polisi yang mendapat laporan langsung datang ke tempat kejadian dan membubarkan massa.
Di saat teman-temannya memilih kabur, Imam justru bertindak nekat. Ia mengayun-ayunkan pisau ke arah polisi, seolah menantang petugas. Aksinya itu tak berlangsung lama karena polisi sigap meringkusnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan