Kategori Berita
Media Network
Selasa, 25 FEBRUARI 2025 • 15:49 WIB

Diskresi Polisi: Bahu Jalan Tol Semanggi-Cawang Kini Boleh Dilintasi saat Jam Sibuk

Ilustrasi Jalan Tol

INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan diskresi kepolisian, bagi para pengguna mobil di Jakarta pada jam sibuk.

Khusus di ruas Jalan Tol Semanggi-Cawang, bahu jalan kini diperbolehkan dilintasi kendaraan.

Informasi ini dibeberkan Ditlantans Polda Metro Jaya melalui akun media sosial X mereka, @TMCPoldaMetro seperti dilihat pada Selasa (25/2/2025).

Dalam unggahannya, mulai 24 Februari 2025, diskresi diberikan untuk bahu Jalan Tol Dalam Kota dari Km 7 Semanggi hingga Interchange Cawang.

Kebijkan ini tentunya hanya berlaku pada jam-jam sibuk.

Baca Juga: Tragedi Sepeda Listrik Terjadi Lagi, Ibu Dua Anak Ini Tewas saat Menabrak Bahu Jalan

Diatur, disekresi ini mulai berlaku hanya pada Senin sampai dengan Jumat pada pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Masih dalam akun tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan kebijakan ini bertujuan memperlancar arus lalu lintas pada jam-jam sibuk.

"Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas," kata Latif.

Lebih jauh, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap memprioritaskan kendaraan darurat saat melintas di bahu jalan.

"Namun, pengendara tetap harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan perjalanan VVIP," pungkas Latif.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diskresi Polisi: Bahu Jalan Tol Semanggi-Cawang Kini Boleh Dilintasi saat Jam Sibuk

Link berhasil disalin!