Kategori Berita
Media Network
Selasa, 25 FEBRUARI 2025 • 08:40 WIB

Kades Kohod Arsin Cs Ditahan Bareskrim Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Pagar Laut

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penahanan Kades Kohod.

INDOZONE.ID - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dan tiga tersangka lain kasus pagar laut di Tangerang, akhirnya dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri. Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

"Setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar, yaitu gelar internal kami. Kemudian kepada empat orang tersangka kita putuskan mulai malam ini kita laksanakan penahanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (24/2/2025) malam.

Arsin cs kini mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sebelum dilakukan penahanan, mereka diketahui lebih dulu menenuhi pemanggilan pemeriksaan kemarin.

Baca Juga: Senin Besok, Bareskrim Periksa Kades Kohod Arsin Cs Sebagai Tersangka Pagar Laut Tangerang

Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dalam proses pemeriksaan, mereka juga didampingi pengacara mereka masing-masing.

"Dalam proses pemeriksaan tetap kita berikan hak-hak kepada para tersangka, yaitu istirahat ishoma, istirahat salat, melaksanakan ibadah dan istirahat makan tetap kita berikan," ungkap Djuhandhani.

Tersangka Pagar Laut

Diberitakan sebelumnya, kasus pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Perairan Tangerang yang sempat membuat heboh, kini sudah dalam tahap penetapan tersangka usai diusut oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Respon Kades Kohod Arsin Usai Ditetapkan Tersangka Pagar Laut Oleh Bareskrim

Tercatat, ada sebanyak empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka itu antara lain Kades Kohod Arsin, Sekdes Kohod Ujang Karta, dan dua orang penerima kuasa antara lain berinisial SP dan CE.

Mereka diyakini bersama-sama berperan melakukan pemalsuan dokumen berujung pemagaran laut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kades Kohod Arsin Cs Ditahan Bareskrim Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Pagar Laut

Link berhasil disalin!