INDOZONE.ID - Bareskrim Polri membeberkan hasil konfrontasi terhadap keempat tersangka dalam kasus pemagaran laut di perairan Tangerang.
Hasilnya, para tersangka saling lempar terkiat masalah uang.
"Kami melaksanakan konfrontir antara Sekdes, Kades, dan kuasa, di sini terjadi saling melempar. Uangnya yang ini berasal dari sini, ini dari sini, berputar-putar di antara mereka bertiga," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Djuhandhani belum membeberkan lebih detail mengenai uang yang dimaksud.
Baca Juga: Respon Kades Kohod Arsin Usai Ditetapkan Tersangka Pagar Laut Oleh Bareskrim
Namun, dari situ, pihaknya melihat para tersangka mencari keuntungan dalam kasus tersebut.
"Dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini," ungkap Djuhandhani.
Mengenai keuntungan dari para tersangka itu, Bareskrim Polri disebutnya masih melakukan pendalaman agar bisa mengetahui secara pasti keuntungan apa saja yang diperoleh setiap tersangka.
Baca Juga: Ekonomi Jadi Alasan Kades Kohod Cs Terlibat Pidana Kasus Pagar Laut Tangerang
"Belum bisa uji lebih lanjut karena masing-masing masih memberikan keterangan-keterangan yang berbeda-berbeda, saling melempar. Nah tentu saja nanti kita dari pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui," papar Djuhandhani.
Diwartakan sebelumnya, kasus pemagaran laut seluas 30 kilometer di perairan laut Tangerang kini sudah masuk ke ranah hukum.
Bahkan, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keempat tersangka itu antara lain Kades Kohod termasum Sekdes. Mereka diyakini terlibat kasus pemalsuan SHM dan SHGB berujung pemagaran laut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan