Kategori Berita
Media Network
Rabu, 19 FEBRUARI 2025 • 15:10 WIB

Kortas Tipidkor Turun Tangan, Mulai Selidiki Korupsi Kasus Pagar Laut Tangerang

Pagar laut di Tangerang.
INDOZONE.ID - Kasus pemagaran laut di Tangerang kini tidak hanya ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saja, melainkan juga ikut ditangani Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Berbeda dengan Bareskrim, Kortas Tipidkor akan mendalami indikasi praktik korupsi di balik kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Kepala Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Arief Adiharsa.

Baca Juga: Kasus Pagar Laut Tangerang Terindikasi Ada Unsur Korupsi, Kortas Tipidkor Polri Turun Tangan

Arief menyebut, pihaknya sudah turun tangan menggelar penyelidikan dalam perkara pagar laut Tangerang.

"Sudah dimulai (penyelidikan)," kata Waka Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Kendati demikian, Arief belum membeberkan lebih detail mengenai rangkaian penyelidikan kasus ini, salah satunya berkaitan dengan pemanggilan para saksi-saksi. Dia hanya menyebut proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca Juga: Respon Kades Kohod Arsin Usai Ditetapkan Tersangka Pagar Laut Oleh Bareskrim

"Masih proses penyelidikan," ucap Arief.

4 Orang Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, kasus pemagaran laut di Tangerang yang diusut oleh Bareskrim Polri sudah menghasilkan tersangka sebanyak empat orang.

Kasusnya sendiri terkait pemalsuan dokumen SHM dan SHGB.

Keempat tersangka itu antara lain Kades Kohod, Sekdes dan dua orang lainnya. Motif para tersangka melakukan perbuatannya tidak lain adalah karena ekonomi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kortas Tipidkor Turun Tangan, Mulai Selidiki Korupsi Kasus Pagar Laut Tangerang

Link berhasil disalin!