INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial JS dianiaya, disekap hingga dirampas ponsel pribadinya oleh pria berinisial YAB. Aksi tersangka dengan cepat digagalkan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025 pagi yang lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Awalnya, korban sedang mandi di rumah kawasan Perumahan Komplel Permata, Jalan Akik, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kronologis awal kejadian pada saat korban sedang mandi lalu tiba-tiba pintu kamar mandi Diketuk-ketuk oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga: Oknum Polisi Sinjai Meninggal Usai Ditangkap, BNNP Sulsel Tegaskan Tak Ada Penganiayaan
Sejurus kemudian, pelaku langsung menyerang korban. Korban dianiaya dengan cara memukul menggunakan pipa besi.
"Setelah itu pelaku pun meminta hp milik korban dengan alasan untuk memeriksa nomor kontak ponsel sambil pelaku menahan korban untuk tidak pergi," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Kasus Viral Penganiayaan Karyawan Toko Roti Oleh Anak Bos di Jaktim, Pelaku Sudah Diperiksa Polisi
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian. Pelaku juga langsung diamankan oleh pihaknya.
Kekinian, pelaku sendiri kini sudah berada di kantor polisi. Polisi juga masih mendalami motif dari aksi pelaku tersebut.
"Kasus ditangani Sektor Cengkareng," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung