Terkait persoalan yang dialami oleh pegawai non ASN ini, menurut Widarto, juga sebagai bentuk kepedulian sosial.
"Bagi yang bisa mengikuti seleksi P3K baik tahap 1 maupun 2 baik yang diterima ataupun yang tidak diterima atau yang tahap 2 masih berproses ini, sebaiknya honornya segera dicairkan," ujarnya menegaskan.
"Apalagi sebentar lagi bulan Ramadan, sudah tidak ada lagi yang mengganjal. Maka harus segera dilakukan, kalau enggak nanti pemerintah Zalim itu," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan