Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
INDOZONE.ID - Sebanyak 481 kepala daerah terpilih termasuk di Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta hasil Pilkada Serentrak 2024 dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada hari ini Kamis (20/2/2025).
Aktivis Jogja Corruptin Watch (JCW) yakni Baharuddin Kamba kembali mengingatkan kepada kepala daerah yang baru dilantik teruyama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kedua hal tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
BACA JUGA Sebut Pilkada Rentan Politik Uang, JCW Dorong Bawaslu Beri Sanksi Berat ke Pelaku
"Jika kepala daerah tidak memiliki kemampuan untuk melakukan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel, maka potensi terjadinya korupsi sangat besar terjadi," kata Kamba dalam keterangan tulis yang diterima, pada Kamis (20/2/2025).
Apalagi modal yang dikeluarkan pada saat mencalonkan diri pada Pilkada 2024 lalu tidak sedikit, sehingga segala cara dilakukan untuk minimal balik modal.
"Sehingga menjadi penting bagi kepala daerah yang baru saja dilantik terutama di DIY ini untuk mengelola daerah khususnya keuangan daerah (APBD) secara transparan. Masyarakat perlu mengawasi hal ini termasuk disektor pengadaan barang jasa di pemerintahan daerah perlu juga pengawasan dari masyarakat," tuturnya.
Kamba menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat bahwa kepala daerah yang terjerat kasus korupsi kebanyakan terjadi melalui pengadaan barang dan jasa atau penyelewengan APBD termasuk jual – beli jabatan.
Hal tersebut setidaknya menjadi Pekerjaan Rumah atau PR bagi kepala daerah yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Sekali lagi kami harap kepada lembaga - lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian dapat menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang dulu apabila terbukti ada tindak korupsi," tegasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers