Kategori Berita
Media Network
Rabu, 12 FEBRUARI 2025 • 16:00 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 6 Wartawan Gadungan Usai Peras Pria di Jaksel

Ilustrasi penangkapan wartawan gadungan yang melakukan pemerasan.

INDOZONE.ID - Sebanyak enam wartawan abal-abal, kini harus berurusan dengan Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap seorang pria di Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula pada Kamis, 30 Januari 2025, kala korban datang ke sebuah hotel di Jakarta Selatan untuk bertemu dengan seorang wanita.

Saat kembali masuk ke mobil bersama wanita itu, korban sudah mencurigai adanya mobil yang berhenti.

"Saat korban menurunkan Saudari D di KFC yang letaknya tidak jauh dari hotel, korban melihat kendaraan yang terlebih dahulu keluar ikut berhenti, namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga dan korban melanjutkan kembali perjalanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Setibanya di rumah, korban dihampiri seorang wanita disusul para pelaku yang mendatangi korban serta mengancam akan memviralkan hal yang terjadi di hotel.

Baca Juga: 3 Wartawan Gadungan Diciduk Polisi Usai Peras Warga Depok Rp15 Juta

Mereka juga menunjukan foto menampilkan mobil korban yang terparkir di hotel.

"Selanjutnya laki-laki tersebut berkata 'Ini kami dari media, mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan'. 'Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan Jaksa' dan korban menjawab bukan," ucap Ade Ary.

Selanjutnya, pelaku memeras korban dengan mengatakan mereka berasal dari 30 media dan meminta uang per media sebesar Rp 30 juta.

Korban menyatakan tidak memiliki uang tersebut dan menawarkan uang sebesar Rp3 juta.

"Saat itu ke tujuh orang serentak berkata 'O ini tidak bisa. Ini sama aja ngeledek kita' dan salah satu laki-laki menelepon seseorang dengan berkata 'Masih di depan rumahkan? Ramain saja'. Dalam keadaan panik korban memperlihatkan hp korban yang menunjukan saldo tabungan korban sebesar Rp 10.300.000," papar Ade Ary.

Baca Juga: Mantan Wartawan dan Aktivis Ini Dilantik PAW Anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang

Singkat cerita, pelaku mengambil uang Rp10 juta dan meminta sisanya sebesar Rp20 juta ke korban dalam jangka waktu tiga minggu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya Tangkap 6 Wartawan Gadungan Usai Peras Pria di Jaksel

Link berhasil disalin!