INDOZONE.ID - Satresnarkoba Polres Kerinci menangkap seorang pria berinisial DI (45) yang kedapatan menanam ganja di kebun miliknya, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Selasa 11 Februari 2025.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan ada 17 batang ganja yang sengaja ditanam oleh pemilik kebun tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Nekat Tanam Ganja di Genteng Pakai Pot, Pria di Cengkareng Diciduk PolisiBaca Juga: Nekat Tanam Ganja di Genteng Pakai Pot, Pria di Cengkareng Diciduk Polisi
"Benar, anggota Satresnarkoba Polres Kerinci telah mengamankan satu orang yang berinisial DI," katanya, Rabu (12/2/2025).
Amin menyebut, awalnya polisi mengamankan satu bungkus plastik yang diduga berisi ganja. Lalu, dilakukan pengembangan hingga ditemukan 17 batang tanaman ganja.
"17 tanaman ganja ini diduga memang sengaja dikelola oleh DI," ujar Amin.
Kata Amin, untuk tindak lanjutnya saat ini, pihak Polres Kerinci masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka DI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan