Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 25 SEPTEMBER 2024 • 16:41 WIB

6 Fakta Kepolisian Temukan 38 Ribu Tanaman Ganja di Taman Nasional Bromo

6 Fakta Kepolisian Temukan 38 Ribu Tanaman Ganja di Taman Nasional BromoKepolisian dibantu warga sekitar untuk menemukan ladang ganja ilegal di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Polres Lumajang)

INDOZONE.ID - Kepolisian kembali membongkar aktivitas penanaman ribuan ganja ilegal di yang tersebar di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur.

Operasi ini menjadi perhatian karena jumlah tanaman yang besar, tetapi juga karena medan yang sulit diakses.

Berikut 6 fakta Kepolisian temukan 38 ribu tanaman ganja di Taman Nasional Bromo:

Penemuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo

6 Fakta Kepolisian Temukan 38 Ribu Tanaman Ganja di Taman Nasional BromoKepolisian melakukan penyisiran di ladang ganja ilegal. (ANTARA/HO-Polres Lumajang)

Pada 24 September 2024, Kepolisian menemukan sekitar 38.000 tanaman ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Robert Da Costa, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa ladang tersebut tersebar di lahan seluas 1,5 hektar.

Tanaman ganja ini ditanam di kawasan terjal dan terpencil untuk menyulitkan pihak berwenang mendeteksinya.

Baca Juga: 50 Hektar Kawasan Gunung Bromo Hangus Akibat Kebakaran, Berikut Info Terkini dari BBTN!

Medan Sulit Menghambat Akses Petugas

6 Fakta Kepolisian Temukan 38 Ribu Tanaman Ganja di Taman Nasional BromoMedan yang terjal membuat kepolisian kesulitan untuk mencapai lokasi. (ANTARA/HO-Polres Lumajang)

Menurut Da Costa, medan yang dipilih para pelaku sangat sulit, dengan lereng yang curam danlebat, sehingga menyulitkan petugas untuk mencapai lokasi. Kondisi ini sengaja dipilih untuk menghindari perhatian pihak berwajib.

Meskipun demikian, setelah dilakukan penyelidikan sejak 19 September 2024, polisi berhasil menemukan ladang tersebut dan mengamankan ribuan tanaman ganja yang siap dipanen.

Baca Juga: Gunung Bromo Berselimut Kabut dan Cuaca ektrem, Anehnya Pengunjungnya Justru Membludak!

Empat Tersangka Ditangkap

6 Fakta Kepolisian Temukan 38 Ribu Tanaman Ganja di Taman Nasional BromoIlustrasi empat tersangka dalam kasus penanaman ganja ilegal di kawasan taman nasional. (freepik.com)

Selama operasi ini, polisi juga berhasil menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut.

Menurut keterangan Da Costa, mereka telah mulai menanam ganja sejak Januari 2024, dengan beberapa bagian tanaman sudah dipanen dari Januari hingga September.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

6 Fakta Kepolisian Temukan 38 Ribu Tanaman Ganja di Taman Nasional Bromo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!