Kategori Berita
Media Network
Selasa, 11 FEBRUARI 2025 • 18:47 WIB

Bareskrim Polri Sita 135 Kg Sabu di Aceh Siap Edar, 4 WNI Kaki Tangan Fredy Pratama Ditangkap

Ilustrasi sabu.

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 135 kg narkotika jenis sabu yang berasal dari Thailand. 

Dalam kasus itu, empat orang WNI yang lagi-lagi merupakan kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama, ditangkap.

Ilustrasi sabu-sabu. (ANTARA/HO)

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.

"Barang sama juga dari Thailand sebanyak 135 kg sabu kita tangkap di wilayah Aceh, Lhokseumawe. Barang buktinya 135 kg sabu dengan empat terssngka semuanya sudah diamankan semua," kata Mukti kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Para tersangka itu antara lain berinisial I, F, E dan M. Mereka merupakan WNI yang berasal dari Aceh. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari masuknya informasi ke polisi, terkait sabu yang dikirim dari Thailand ke Aceh beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu 12 Kg Senilai Rp15 Miliar Disita

Dilakukan pendalaman, polisi berhasil menangkap para pelaku, termasuk menyita barang bukti berupa 135 kg sabu. 

Lagi-lagi, sabu tersebut disinyalir kuat bersumber dari gembong narkoba Fredy Pratama.

"Kita dapat laporan kalau ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama," ucap Mukti.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum membeberkan lebih detail mengenai kasus ini.

Baca Juga: Viral Polisi Hentikan Mobil Boks di Palembang, Disebut Tuduh Bawa Sabu 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Polri Sita 135 Kg Sabu di Aceh Siap Edar, 4 WNI Kaki Tangan Fredy Pratama Ditangkap

Link berhasil disalin!