Kategori Berita
Media Network
Selasa, 11 FEBRUARI 2025 • 16:00 WIB

Bareskrim Tangkap 4 WN Malaysia Kaki Tangan Fredy Pratama, 15 Kg Sabu Disita

Ilustrasi sabu-sabu. / istimewa

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang tergabung ke dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Dari penangkapan itu, Bareskrim Polri berhasil menyita sabu dengan berat 15 kg.

"Subdit 3 di bawah pimpinan Pak Hermanto pada bulan Februari ya, menangkap empat warga negara asing yaitu orang Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Perburuan Tak Kunjung Buahkan Hasil, Kapolri Minta Jajaran Segera Tangkap Buronan Fredy Pratama

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Mereka antara lain berinisial M, L, G dan O.

"M yang akan mencoba melakukan diri, namun atas kesigapan kami dengan Bea Cukai dan Imigrasi berhasil melakukan penangkapan di Bandara Soetta dan sekarang sudah diamankan semua oleh kita," ucap Mukti.

Mukti mengatakan, mereka sudah kerap kali bolak balik dari Malaysia ke Tanah Air, begitu juga sebaliknya, dengan tujuan menyelundupkan narkotika.

Baca Juga: Usai Tangkap Chaowalit Buronan Thailand, Polri Minta Barter dengan Fredy Pratama

"Dia sudah empat kali masuk ke Indonesia, namun ada DPO satu orang Malaysia inisial T. Jadi kita sedang koneksi dengan PDRM. Semoga si T ini bisa tertangkap," kata Mukti.

Sindikat ini berperan sebagai penjual narkoba di tanah air khususnya di Jakarta. Dari penangkapan itu, polisi menyita puluhan kg narkotika jenis sabu-sabu.

"Barang buktinya jumlahnya 15 kilo yang sudah diamankan narkoba jenis sabu," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Tangkap 4 WN Malaysia Kaki Tangan Fredy Pratama, 15 Kg Sabu Disita

Link berhasil disalin!