Kategori Berita
Media Network
Kamis, 06 FEBRUARI 2025 • 15:10 WIB

Kejati DIY Tetapkan 1 Tersangka Makelar Tanah di Sindutan Kulon Progo

MS pun langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Yogjakarta hingga 23 Februari 2025, setelah statusnya ditingkatkan dari saksi jadi tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kejati DIY Tetapkan 1 Tersangka Makelar Tanah di Sindutan Kulon Progo

Link berhasil disalin!