INDOZONE.ID - Di tengah kisruh kelangkaan LPG 3 kg, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, berkomitmen memastikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas 'melon' tetap berjalan lancar.
Mereka bilang, ketersediaan stok gas tabung 3 kg cukup, dan harga di pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Harapannya, agar masyarakat tidak panik dan mengalami kesulitan dalam mendapatkan ataupun mengakses gas bersubsidi tersebut.
"Kami masih menunggu arahan resmi kebijakan dari Pemerintah Pusat pusat atau surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan baru penjualan gas bersubsidi," ujar Kepala Disperindag DIY Yuna Pancawati saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025) kemarin.
Yuna mengungkapkan, kondisi di DIY cukup kondusif untuk antrean pembelian gas bersubsidi, dan tidak seperti di daerah lain.
Terakhir, pihaknya memantau wilayah Kota Yogyakarta yaitu di Gondosuli, Jl. Sidikan dan Wirogunan, harga gas 'melon' masih stabil Rp 18.000 per tabung, dan stok normal pada Kamis (30/1/2025).
Kemudian setelah Sabtu (1/2/2025), pihaknya akan melakukan monitoring kembali di lapangan.
Kondisi tersebut juga terjadi di Gunungkidul. Distribusi gas bersubsidi dari agen ke pangkalan masih normal. Jika ada hari libur, biasanya akan ada pengiriman sebelum hari libur.
Karena ada infomasi terkait pengecer tidak boleh menjual gas 'melon' pada 1 Febuari 2025, maka para pengecer panic buying dengan membeli masing-masing dua tabung di beberapa pangkalan. Namun sejauh ini distribusi LPG 3 kg di DIY masih normal.
"Jumlah pengecer gas melon sangat banyak, sedangkan jumlah pangkalan juga mencapai ribuan di DIY. Pengecer bisa menjadi pangkalan, tapi ada syarat yang harus dipenuhi, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan modal yang cukup,” ucapnya.
BACA JUGA: Kata Menko Airlangga Soal Perubahan Nama Pengecer Gas Melon Jadi Sub Agen Pangkalan
Yuna menyampaikan, Pemda DIY mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengaturan penjualan gas bersubsidi ini. Namun, pihaknya menekankan pentingnya masa transisi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan baik.
Setelah mendapatkan surat atau arahan resmi dari Kementerian ESDM, barulah pihaknya siap menjalankannya kebijakan terkait penjualan LPG 3 kg.
"Kami memastikan penjualan gas melon di pangkalan masih mengikuti HET yang berlaku hingga saat ini. Di DIY sendiri HET gas melon baru saja disesuaikan dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabung isi. Untuk masyarakat, penjualan gas melon di pangkalan masih sesuai dengan aturan yang ada, yaitu sesuai HET. Kami juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi di pangkalan guna memastikan harga jual tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers