Petugas menjelaskan cara mengurus PPDB Online 2021 (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
INDOZONE.ID - Guru Besar Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNY, Arif Rohman mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, yang mengubah nama dan sistem terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Selain perubahan nama, ada beberapa perubahan penting dalam sistem baru. Salah satunya adalah penggantian sistem zonasi menjadi domisili.
"Pertama kita apresiasi pada pak Menteri terkait pembaharuan sistem PPDB jadi SPMB. Saya kira tidak hanya sekadar mengganti nama, yang penting adalah substansi kebijakan yang berasas keadilan, pemerataan, transparansi dan lain-lain," katanya saat dihubungi via telepon, pada Senin (3/1/2025).
Baca Juga: Lakukan Advokasi Anak Tertolak PPDB Jalur Disabilitas, SIGAB Lapor ORI DIY
Meski begitu, Akademisi UNY tersebut juga menuturkan masih perlu adanya zonasi, baik zonasi untuk pelajar maupun penyelenggara SPMB tersebut nantinya.
"Jalur domisili Itu saya kira sudah bagus, tapi perlu ada juga zonasi. Artinya zonasi tidak hanya pada murid tetapi zonasi pada penyelenggara SMPB. Yang paling penting dengan nama baru ini dapat memberikan maklumat terbaik untuk anak-anak Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Dindikpora Kota Yogyakarta Hapus Aturan Numpang KK PPDB, Ini Aturan Terbarunya
Dengan demikian, menurut Arif, kebijakan baru ini diharapkan tidak terburu-buru diterapkan.
Pemerintah perlu melakukan implementasi secara matang agar kebijakan tersebut dapat menguntungkan seluruh lini masyarakat, utamanya kalangan menengah kebawah.
"Saya kira sistem SPMB jangan buru-buru diterapkan karena pendidikan kita yang beragam ya supaya tidak terjadi gap implementation antara rancangan dan penerapan yang berpotensi terjadi distansi berkali-kali. Jadi pemerintah perlu mempertimbangkan dan memperdalam lagi agar nantinya dalam mengimplementasikannya dapat dilakukan secara matang," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung