Penjabat Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto bersama perwakilan pedagang Pasar Kluwih
INDOZONE.ID - Pasar Kluwih yang berada di Jalan Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Yogyakarta, belum lama ini telah diresmikan usai selesainya revitalisasi.
Peresmian dilakukan langsung Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, dan didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani.
Revitalisasi pasar tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan memberikan fasilitas bagi para pedagang serta masyarakat sekitar. Lalu, untuk memperkuat fungsi pasar sebagai pusat perekonomian lokal.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani, mengatakan, proses revitalisasi pasar sudah dimulai pada Agustus hingga November 2024. Proyek revitalisasi ini dibiayai APBD Tahun 2024 sebesar Rp 1,3 Miliar.
"Proyek ini merupakan hasil dari usulan masyarakat sekitar yang menginginkan pasar yang lebih layak," ucap Veronica.
"Dengan selesainya revitalisasi ini, pasar kini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern, seperti area parkir yang lebih luas, toilet pria dan wanita, kamar mandi ramah difabel, kantor pengelola, ruang dagang yang tertata rapi, serta penerangan yang memadai," sambungnya.
BACA JUGA: Belum Mulai, Begini Kesiapan Katering Mitra MBG Kota Yogya
Adapun fasilitas lain yang telah disediakan, meliputi lahan dasaran bagi pedagang, Saluran Air Limbah (SAL), hingga area parkir yang lebih luas.
Tidak hanya itu, ada pula gazebo untuk tempat istirahat pengunjung, toilet yang ramah difabel, serta jalur yang nyaman untuk berbelanja.
Ada dua zona utama yang ada di Pasar Kluwih, yang mana setiap lapak memiliki luas 2,4 meter.
Dua zona tersebut di antaranya zona basah yang menjual daging, sayuran, dan buah-buahan. Sedangkan pada zona kering yang menjual jajanan pasar, sembako, dan pakaian.
"Proses penataan pedagang, termasuk sosialisasi, pengundian lotre, dan pendaftaran, telah dilaksanakan sepanjang bulan Januari 2025. Kami juga membantu para pedagang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk memastikan data yang akurat dan transparansi dalam pengelolaan pasar," terangnya.
Selain itu, Pasar Kluwih juga menggunakan sistem pembayaran e-retribusi. Di mana, pedagang menggunakan metode scan untuk membayar retribusi secara non-tunai, melalui rekening BPD yang telah dibuka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers