Kategori Berita
Media Network
Selasa, 09 JULI 2024 • 11:00 WIB

Lakukan Advokasi Anak Tertolak PPDB Jalur Disabilitas, SIGAB Lapor ORI DIY

Program Officer SIGAB, Ninik Heca.

INDOZONE.ID - Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) melakukan kunjungan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk melakukan advokasi atas kasus tertanggungnya 39 siswa difabel di Kota Yogyakarta dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Dari kuota masuk PPDB Kota Yogyakarta 2024 sebanyak 173 kursi, jumlah pendaftar mencapai 179 calon siswa. Dari total kuota yang disediakan, terdapat 33 kuota tidak lengkap yang tersebar di beberapa sekolah.

Program Officer SIGAB, Ninik Heca menyampaikan, hingga saat ini terdapat beberapa orang tua siswa yang telah menyampaikan nasib putra-putrinya, yang kemudian dijadkan sebagai landasan pelaporan ke ORI DIY.

Kendati demikian, pihaknya belum menyampaikan 39 siswa yang ditolak Sistem PPDB Online Jalur Afirmasi Disabilitas tersebut dilakukan pendampingan.

"Kami belum bisa sampaikan (semua siswa disabilitas yang tertolak PPDB) yang kami dampingi," jelasnya pada Selasa (8/7/2024) di Kantor ORI DIY, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.

"Intinya ini adalah laporan dari wali siswa. Dengan pendampingan ini diharapkannya dari ORI DIY, dapat diterima di SMP Negeri di Yogyakarta," ungkapnya.

Baca Juga: 39 Anak Disabilitas 'Terlempar' dari PPDB SMP di Kota Jogja, Bakal Dilaporkan ke Ombudsman

Ninik mengaku telah menghubungi beberapa wali murid dari siswa penyandang disabilitas yang ditolak.

Kendati demikian, Ninik menyampaikan 3 hal baru yang disebutnya telah terlanjur mengubah pilihan, dan memutuskan untuk masuk ke sekolah swasta.

Kepindahan beberapa siswa ke sekolah swasta disebutnya untuk mengurangi berbagai dampak yang terjadi kepada calon siswa difabel, yang tertolak masuk ke SMP Negeri.

Kendati demikian orang tua harus menerima dengan konsekuensi membayar biaya yang tinggi.

Dengan kata lain, pemerintah memang telah memberikan keringanan, namun masih jauh dari layak melalui Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) sebesar Rp4 juta kepada siswa disabilitas yang tercakup dalam PPDB.

"Kemarin informasi dari ULD (Unit Layanan Disabilitas) kalau swasta membantu JPD yang Rp4 juta, tapi per tahun, sedangkan di swasta rata-rata masuknya juga mahal, dan untuk masuknya dalam satu tahun masih cukup berat," kata Ninik.

Sukarnya PPDB terutama jalur afirmasi disabilitas, ditengarai karena perubahan yang terjadi dengan adanya sistem daring yang memberikan batasan hanya tiga pilihan sekolah.

Sedangkan tahun sebelumnya, jalur tersebut sepenuhnya masih menggunakan sistem offline yang didampingi oleh ULD Disdikpora Kota Yogyakarta tanpa adanya batasan pilihan sekolah.

"Nah dari sistem ada 39 siswa terlempar dari PPDB SMP negeri, kendala akses itu juga sebagian orang tua tidak cukup paham, karena prosesnya tidak seperti itu (offline), keterima di negeri sebelumnya juga didampingi oleh ULD," jelasnya.

“Artinya kalau semuanya terpenuhi (173 kuota dari 179 pendaftar) kemungkinan hanya 6 siswa yang tidak masuk ke SMP negeri, sedangkan ada 39 yang terlempar ada 33 yang masih kosong," katanya.

Dirinya mengharapkan, agar calon siswa yang tidak lolos PPDB Jalur disabilitas dapat dimasukkan ke dalam sisa kuota yang masih ada.

Pasalnya, masih banyak sekali kekurangan dalam sistem tersebut seperti kurangnya informasi yang masuk kepada wali murid.

Baca Juga: KPK Minta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Segera Proses Tindak Pidana Terkait PPDB ke Penegak Hukum

"Kalau ULD katanya masih katanya sampai tanggal 9, seharusnya dikembalikan sistemnya harusnya ada afirmasi untuk siswa difabel, tidak bisa disamakan prosesnya dengan yang reguler, ada hal yang perlu dipertimbangakan," terangnya.

Kepada siswa yang harus pindah ke sekolah swasta, SIGAB mendorong agar agar kedepan nilainya dapat dinaikkan dari Rp4 juta.

Dengan JPD Rp4 juta yang dibagi Rp1 juta untuk kebutuhan siswa, dan Rp3 juta untuk keperluan sekolah disebutnya masih menjadi beban, karena orang tua harus membayar kebutuhan lainya yang tergolong tinggi.

"Kami berharap (JPD) bisa dinaikkan, sehingga siswa yang sudah terlanjur masuk swasta dapat diringankan, tidak keberatan," katanya.

"Misalkan nanti  dari sekolah yang swasta itu tidak ada tuntutan lagi ini lebih dari Rp3 juta setahun, jadi cukup 3 itu. Kalau memang dari swasta akan disamakan (biaya) dengan siswa yang lain, kemungkinan lebih dari Rp3 juta per tahun. Harapannya ada kebijakan Pemerintah dapat menaikkan JPD-nya itu," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Tim Pemantau PPDB ORI DIY, Chasidin menyampaikan jika pihaknya menerima laporan jika masih ada sisa kuota yang kosong di beberapa SMP Negeri di Kota Yogyakarta dalam PPDB Tahun ini.

Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti mekanisme PPDB tersebut yang berbeda dari tahun sebelumnya. Dirinya menyampaikan jika akses PPDB masih dibuka untuk memenuhi kuota yang tersedia melalui jalur radius.

"Masih ada peluang sebelum tanggal 9, kalau masih belum penuh, bisa diakses. Harusnya jangan sampai dilempar ke radius karena dianggap tidak ada disabilitas yang mendaftar," terang Chasidin.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lakukan Advokasi Anak Tertolak PPDB Jalur Disabilitas, SIGAB Lapor ORI DIY

Link berhasil disalin!