Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
INDOZONE.ID - Nama Dedy Mundarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), kini menjadi perbincangan hangat banyak pihak.
Ayah dari Lady Aurellia itu dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ketidaksesuaian laporan harta kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Terinspirasi Ganjar, Kajol Indonesia Beri Edukasi Peluang Usaha ke Driver Ojol Lady Bandar Lampung
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, baru-baru ini mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Dedy untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah harta yang diduga tidak dilaporkan secara benar dalam LHKPN.
Meski dalam proses pemanggilan oleh KPK, kekayaan Dedy Mundarsyah terbilang fantastis. Berdasarkan data yang tercatat di laman LHKPN KPK, Dedy memiliki total harta kekayaan mencapai Rp9,4 miliar (Rp9.426.451.869) yang terakhir kali dilaporkan pada 14 Maret 2024.
Berikut rincian harta kekayaan yang dilaporkan oleh Dedy:
Tidak hanya Dedy, sang istri, Sri Meilina, turut menarik perhatian masyarakat. Sri Meilina dikenal sebagai pengusaha batik tenun di Palembang yang cukup sukses. Namun, nama Sri mencuat ke publik karena diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap seorang mahasiswa koas bernama Luthfi.
Baca Juga: Rumah Hasto Kristiyanto Dijaga Satgas Cakra Buana Usai Dikabarkan Jadi Tersangka oleh KPK
Kasus ini bermula dari laporan Lady Aurellia kepada ibunya, Sri Meilina, terkait masalah jadwal koas yang dihadapi. Dugaan kekerasan yang dilakukan Sri terhadap Luthfi pun menuai kecaman luas dari masyarakat.
Kini, perhatian publik tidak hanya terpusat pada proses hukum terkait dugaan kekerasan, tetapi juga pada harta kekayaan Dedy Mundarsyah yang tengah disorot KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KPK