INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tidak akan timpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Justru malah keduanya akan saling bersinergi dalam memangani persoalan korupsi.
"Banyak yang bertanya bahwa apakah Kortas Tipikor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun APH lain?" kata Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
"Tadi dengan secara gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan Kortas Tipikor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," sambung Kapolri.
Kapolri menyebut pihaknya akan membuat MoU baru antara Kortas Tipikor dengan KPK.
MoU ini akan memperjelas ihwal perjanjian kerjasama antar dua instansi tersebut.
"Kita tadi sepakat bahwa memang MoU kita akan berakhir dan akan segera kita perbaiki termasuk juga memasukan hal-hal yang perlu kita tambahkan sehingga sinergitas yang terbangun ini betul-betul bisa kita maksimalkan termasuk juga berbagai macam tambahan di dalam perjanjian kerja sama," papar Kapolri.
Baca Juga: Soal Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Kapolri: Komitmen untuk Terus Lakukan Bersih-Bersih!
Lebih jauh, Kapolri menyebut pihaknya bersama KPK memiliki pekerjaan rumah bersama dalam hal ini perbaikan persoalan masalah korupsi.
"Tentunya yang paling akhir adalah bagaimana terkait dengan hal-hal yang harus kita lakukan perbaikan bersama, khususnya yang menyangkut apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan masalah korupsi bisa terus kita lakukan perbaikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung