Kategori Berita
Media Network
Kamis, 16 JANUARI 2025 • 10:43 WIB

3 Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Secara Gratis bagi Masyarakat yang Tidak Mampu Bayar Pengacara

Kegiatan yang termasuk dalam Pro Bono antara lain:

  • Konsultasi dan pendamping hukum
  • Pelatihan atau mengajar
  • Penelitian
  • Penyusunan dokumen hukum

3. Pos Bantuan Hukum

Pos Bantuan Hukum merupakan layanan yang diberi oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma. Pos ini dibentuk oleh setiap pengadilan tingkat pertama.

Pos Bantuan Hukum cenderung memberikan layanan hukum berupa:

  • Konsultasi dan saran hukum
  • Pemberian informasi daftar organisasi bantuan hukum yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.
  • Pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Hukumonline.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

3 Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Secara Gratis bagi Masyarakat yang Tidak Mampu Bayar Pengacara

Link berhasil disalin!