INDOZONE.ID - Teka-teki kematian warga Kampung Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Darso (43) hingga saat ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Banyak yang menduga korban tewas akibat sempat dianiaya pihak kepolisian.
Rabu, 15 Januari 2025, Indozone merangkum secara singkat fakta-fakta dari balik kasus tewasnya Darso sampai prosos pembongkaran makam dari Darso.
Berikut Fakta-Faktanya:
Kasus ini diketahui bermula saat Darso yang mengendarai mobil di Jogja menabrak seseorang pada bulan Juli 2024 yang lalu. Darso menabrak seorang pemotor wanita hingga berujung pemotor menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Lantaran tidak memiliki biaya, Darso hanya mengantarkan korban. Di klinik, Darso sempat meninggalkan identitasnya berupa KTP.
Baca Juga: Bareskrim Gelar Perkara Awal Kasus Dugaan Keterangan Palsu dalam Kematian Vina Cirebon Siang ini
"Saat itu keluarga korban sempat memfoto salah satu identitas pengemudi berupa KTP atas nama Darso. Kemudian setelah mengantarkan korban, pengemudi pergi meninggalkan rumah sakit tanpa memberitahukan atau berkomunikasi terlebih dahulu kepada pihak korban maupun rumah sakit," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma sebelumnya.
Aditya menyebut suami korban yang mengetahui Darso pergi kemudian melakukan pengejaran menggunakans sepeda motor. Malang nian nasib Restu, suami korban, dia terjatuh dari motornya.
"Suami korban atas nama saudara Restu Yosepta Gerimona berupaya mengejar pengemudi tersebut dengan menggunakan sepeda motor hingga mobil yang dibawa pengemudi menyerempet sepeda motor dan menyebabkan saudara Restu terjatuh dan namun pengemudi tetap pergi meninggalkan lokasi," ucap Aditya.
Singkat cerita, pihak kepolisian yang mendalami kasus tersebut berhasil mengidentifikasi keberadaan Darso. Darso-pun dijemput dikediamannya pada 21 September 2024 lalu.
Saat didatangi polisi, Kombes Aditya mengungkap jika Darso sempat membantah disebut menabrak dan menyerempet kedua korban. Namun, ketika polisi menunjukan barang bukti, Darso tak lagi bisa berkelit.
Baca Juga: Tagih Utang Ujungnya Diancam Sajam hingga Diteriaki Maling, Pria Ini pun Lapor Polisi!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan