Ilustrasi sajam untuk melukai orang
INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial J diteriaki maling oleh UT saat korban menagih utang. Korban yang merasa dirugikan, langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi pada 11 Januari 2025 siang WIB, di kawasan Jalan Bunga Rampai 4, Gang 4, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
"Awal kejadian pelapor menagih utang kepada terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Pelaku yang tidak terima ditagih utang oleh korban, sontak marah. Lalu, pria berinisial UT itu mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) hingga meneriakinya maling.
Baca Juga: Bermula Tagih Utang, Wanita di Tangerang Malah Babak Belur Dikeroyok
"Terlapor tidak terima dan mengancam pelapor dengan menggunakan sajam serta meneriaki pelapor bahwa pelapor adalah maling," ucap Ade Ary.
Singkat cerita, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Kasus itu kini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Kasus ditangani Restro Jaktim," pungkasnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan