Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 15 JANUARI 2025 • 14:40 WIB

Dibuka Januari 2025 dengan Bunga Cuma 0,5%, Simak Perhitungan KUR untuk UMKM

  Dibuka Januari 2025 dengan Bunga Cuma 0,5%, Simak Perhitungan KUR untuk UMKMGibran Rakabuming Raka saat menjabat Wali Kota Solo melepas ratusan produk UMKM Solo Raya ke Prancis. (Z Creators/Ari Welianto)

INDOZONE.ID - Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kredit Usaha Rakyat KUR dari Bank BRI telah dibuka mulai dari Januari 2025 hingga Maret 2025.

Ini menjadi kabar gembira bagi para pelaku UMKM, karena bunga pinjamannya lumayan kecil, yaitu hanya 0,5% per bulan.

Jika kamu tertarik mendapatkan dana segar untuk mengembangkan usahamu, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum mengajukan KUR yang memiliki bungan pinjaman cuma 0,5 persen saja.

Jenis-Jenis KUR yang Dapat Diajukan

  • KUR Mikro: Pinjaman hingga Rp 50 juta dengan bunga 6% per tahun, tanpa jaminan.
  • KUR Kecil: Pinjaman Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dengan bunga 7% per tahun, bisa dengan Jaminan atau bahkan tanpa jaminan.
  • KUR TKI: Pinjaman hingga Rp 25 juta dengan total 3% per tahun tanpa jaminan.

Baca Juga: Anjungan Cempae Sepi, Penyedia Jasa Mainan dan UMKM Gigit Jari

Jika kamu sudah mengetahui mana KUR yang ingin kamu ambil, kamu perlu mengetahui sejumlah syarat dalam pengajuannya.

Persyaratan untuk Mendapat KUR

1. Minimal berusia 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)

2. Tidak sedang menerima pinjamam dari bank manapun, kecuali pinjaman konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

3. Memiliki Usaha yang telah beroperasi lebih dari 6 bulan, yang disertai dengan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)

Dokumen yang Diperlukan

Setelah mengetahui persyaratannya, berikut adalah dokumen yang diperlukan dalam pengajuan KUR.

Baca Juga: Keluhkan Harta Disita Bank, Ratusan UMKM Curhat ke DPRD DIY Minta Asetnya Dikembalikan

1. Kartu tanpa penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. NPWP (bagi yang mengajukan pinjaman di atas Rp 50 juta)

4. Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Julo.co.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dibuka Januari 2025 dengan Bunga Cuma 0,5%, Simak Perhitungan KUR untuk UMKM

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!