Kategori Berita
Media Network
Kamis, 09 JANUARI 2025 • 19:20 WIB

Menteri P2MI Temui Kapolri, Bahas Pembentukan Satgas TPPO

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menemui Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

INDOZONE.ID - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, baru saja mendatangi Mabes Polri, Kamis (9/1/2025). Dia menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam pertemuan itu, mereka membahas seputar sinergitas terkait perlindungan untuk pekerja migran.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menemui Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Alhamdulillah, hari ini kami diterima dengan baik dan penuh kehangatan oleh Bapak Kapolri dan kami menyampaikan bahwa Kementerian BP2MI punya tugas mandat dari undang-undang untuk melindungi pekerja migran Indonesia baik sebelum berangkat, ketika penempatan dan setelah purna," kata Karding kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Dalam pertemuan itu, Karding menyebut pihaknya akan membentuk desk atau satgas khusus untuk PMI dan TPPO.

"Untuk itu, kami bersepakat untuk satu, memperkuat kerjasama yang sudah ada. Jadi ada tiga kerja sama yang sudah ada. Yang kedua, memperkuat desk," papar Karding.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Sigit menyebut pihaknya menyambut rencana pembentukan desk atau satgas yang menangani TPPO.

Baca Juga: Polri Bongkar 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Korban Ada yang Dijadikan PSK

"Tentunya, kami sangat mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut dari rencana pembentukan deks ataupun Satgas TPPO, dimana tadi Bapak Menteri sudah sampaikan ini bagian dari upaya negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak ataupun masalah-masalah hukum ataupun hal-hal lain yang bisa menimpa terhadap masyarakat yang berangkat secara ilegal," kata Kapolri.

Dari segi penegakan hukum atau tugas pokok Polri, pembentukan Desk TPPO disebutnya makin mempermudah Polri dalam menindak pelaku-pelaku perdagangan orang.

"Tentunya ini menjadi kesepakatan kita untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat. Jadi setelah ini kita akan melaksanakan rapat khusus untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan pendekatan hukum," kata Kapolri.

"Namun di sisi lain, kami juga akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan kegiatan yang bersifat preventif, pendekatan hukum, dan tentunya juga bagaimana kita bekerja sama dengan kementerian lembaga terkait dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jalur unprosedural," pungkasnya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menteri P2MI Temui Kapolri, Bahas Pembentukan Satgas TPPO

Link berhasil disalin!