Debat Putaran Kedua Pilkada Jember 2024.
INDOZONE.ID - Calon bupati (cabup) Jember nomor urut 01, Hendy Siswanto, menanyakan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial DPRD Jawa Timur kepada Muhammad Fawait, calon bupati nomor urut 02.
Hal itu disampaikan dalam Debat Putaran Kedua Pilkada 2024 yang berlangsung di Ballroom Cempaka Hotel, Kecamatan Patrang, Jember, Sabtu (9/11/2024).
“Sebagai anggota DPRD Jawa Timur selama sepuluh tahun, bagaimana Anda bisa meyakinkan masyarakat Jember, bahwa Anda tidak terlibat dan tidak akan menjadi tersangka sebagaimana beberapa rekan Anda,” tanya Hendy.
Pertanyaan itu dilontarkan, karena Hendy ingin masyarakat benar-benar yakin dalam menentukan pilihannya saat Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
"Jangan sampai beli kucing dalam karung dan itu menjadi hal yang merugikan untuk masyarakat Jember," katanya.
Mendapat pertanyaan itu Fawait langsung menjawab, meskipun menurutnya tidak sesuai dengan konteks masalah birokrasi di Jember yang tengah dibahas malam itu.
Baca Juga: Hendy Siswanto Ungkap Rasa Geram karena Bansos dan Insentif Guru Ngaji di Jember Tak Dicairkan
"Tapi tidak apa-apa, kalau memang mau saya jawab, saya akan jawab dengan baik, insyaallah. Saya ketika menghadapi masalah seperti itu, kita harus pasrahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dan saya pastikan, ketika saya memimpin, saya tidak akan mengorbankan anak buah bisa dipenjara seperti yang terjadi kemarin,” kata Fawait.
Dalam jawabannya, Fawait membandingkan dengan persoalan kasus korupsi yang terjadi di Jember beberapa waktu lalu.
Diketahui Sekda Jember Hadi Sasmito ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian Rp2 milliar.
"Dalam sejarah Jember dari dulu sampai hari ini, belum pernah ada Sekda aktif terlibat korupsi. Belum pernah ada sekda aktif masuk penjara. Maka saya pikir, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak mengorbankan anak buahnya," ujarnya menegaskan.
"Bagaimana anak buahnya tidak dikorbankan, karena kita tahu, SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) kita terendah se-Jawa Timur. IRB (Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten) kita juara 35 dari 38 kabupaten dan kota. Mau berapa birokrasi lagi yang akan dihukumkan? Akhir-akhir ini ada 13 birokrasi kepala dinas yang diperiksa aparat. Itu karena SAKIP dan IRB,” sambungnya menjelaskan.
Fawait juga memastikan ketika memimpin, tidak akan mengutik-utik soal rel kereta api.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan