Saat massa Aliansi Rakyat Peduli mengepung Kantor Pajak Wilayah Yogyakarta, Selasa (31/12/2024)
INDOZONE.ID - Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli (ARP) di wilayah Yogyakarta, turut menyuarakan aksi penolakan kenaikan PPN 12 persen. Massa tiba pada pagi hari dengan mengepung Kantor Pajak wilayah Yogyakarta, Selasa (31/12/2024).
Massa terdiri dari gerombolan ibu-ibu, seluruh mahasiswa, hingga PKL. Mereka membawa load speaker dan sejumlah poster tuntutan.
Karena hal ini, Koordinator ARP, Dani Eko Wiyono meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen, dan ingin PPN hanya 5 persen saja.
"Untuk mendesak agar PPN tidak jadi naik, kalau bisa turunkan jadi 5 persen (intinya 8 persen kebawah). Kalau rezim ini berpihak pada rakyat ya tentu bersedia membatalkan. Batalkan dulu minimal, baru pikirkan bagaimana menurunkan PPN. Tapi kalau rezim ini brengsek ya tidak akan peduli," ujarnya disela-sela aksi.
Baca Juga: Ada Demo Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda, Ratusan Personel Dikerahkan
"Dan pengumumannya kan diakhir tahun ini ya, itu ada apa gitu ? Orang lagi sibuk-sibuknya tahun baru malah Pemerintah menaikkan pajak," sesalnya.
Jika Pemerintah tetap menaikkan PPN 12 persen, menurutnya akan terjadi PHK besar-besaran.
"Kalau saya prediksi (PHK) bisa mencapai 5000-an ke atas itu Indonesia (tercatat). Sebelumnya di DIY masih 3000-an ini bisa bakal naik lagi saya prediksi bisa capai 10 ribu (ini yang tercatat ya)," ujarnya.
Ia mencontohkan, jika salah satu perusahaan misalnya dengan keuntungan Rp100 miliar rupiah, dengan karyawan sebanyak 2 ribu, kemudian dipotong pajak 12 persen, tentu menurutnya itu sangat memberatkan.
Pasalnya, yang seharusnya uang itu untuk membayarkan karyawan, justru untuk negara yang belum tahu pasti benar-benar digunakan secara amanah.
"Misal 100 miliar oleh perusahan dia diberi pajak 10 persen saja sudah 10 miliar, kalau pajak 12 persen berarti 12 miliar. Ada penambahan 2 miliar untuk negara, sedangkan karyawan disana misalkan 2000-an, seharusnya 2 M tadi bisa dibayarkan untuk karyawannya sebanyak 2 ribu itu. Tentu ini tidak adil," ucapnya.
BACA JUGA Tegas! MPBI DIY Kembali Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen dan Minta Naikkan Upah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung