Kategori Berita
Media Network
Minggu, 29 DESEMBER 2024 • 18:40 WIB

Perbedaan Lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif dalam Sistem Pemerintahan Indonesia yang Harus Kamu Tahu

Baca Juga: Pesawat Jeju Air Kecelakaan di Bandara Muan, Korea Selatan: Setidaknya 62 Orang Tewas!

Lembaga yudikatif merupakan lembaga independen dan bebas dari pemerintah. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, merupakan lembaga yang mempunyai wewenang dalam lembaga yudikatif.

Walaupun demikian, baik Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi mempunyai wewenang tersendiri.

Berikut fungsi Mahkamah Agung:

  • Memeriksa dan memutuskan sengketa tentang kewenangan mengadili
  • Memeriksa dan memutuskan permohonan kasasi
  • Menguji peraturan undang-undang di bawah undang-undang terhadap undang-undang.

Berikut fungsi Mahkamah Konstitusi:

  • Mengadili pada tingkat pertama dan akhir yang dimana keputusan MK bersifat final untuk menguji terhadap UUD 1945.
  • Memutuskan pembubaran partai politik
  • Memutuskan perselisihan mengenai hasil pemilihan umum.
  • Memberikan keputusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan Wakil Presiden.

Itulah perbedaan tiga lembaga dalam sistem pemerintahan Indonesia yang harus kamu tahu. Baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, mempunyai fungsi, peran, serta strukturnya masing-masing.

Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Hukumonline.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Perbedaan Lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif dalam Sistem Pemerintahan Indonesia yang Harus Kamu Tahu

Link berhasil disalin!