INDOZONE.ID - Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, mendesak pihak eksekutif segera memberhentikan Ketua Rayat Genap Mufakat (RGM) Kampung Paya Beke, Kecamatan Silihnara, atas dugaan intervensi dalam Pilkada Aceh Tengah
Desakan ini dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan, yang juga merupakan kader Partai NasDem.
Menurutnya, berdasarkan hasil laporan, di lokasi ada dugaan tindakan pengancaman terhadap sejumlah tim sukses agar tetap memilih pasangan calon yang sudah di tentukan untuk Bupati Aceh Tengah ke depan.
"Jika dugaan ini terbukti benar, maka langkah tegas perlu diambil dengan merekomendasikan pemberhentian sebagai Ketua RGM Paya Beke tersebut," kata Hamdan.
Baca Juga: Pilkada Aceh Semakin Memanas, Baliho dan Spanduk Cagub Bustami Hamzah Berlanjut dan Meluas Dirusak
Hamdan juga menilai dugaan intervensi oleh aparatur kampung ini sangat berbahaya bagi stabilitas dan berpotensi memecah belah masyarakat menjelang Pilkada Aceh Tengah mendatang.
"Apalagi pemungutan suara sudah dekat. Jangan sampai ulah oknum seperti ini untuk mengganggu stabilitas Pilkada," sambung Hamdan.
Di sisi lain Ia juga mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah untuk segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pengancaman tersebut.
"Jangan sampai membuat pilkada ini tidak baik-baik aja," kata Hamdan.
Dia menambahkan, kehadiran Panwaslih sangat penting dalam memastikan isu ini, sehingga tidak memicu ketegangan lebih lanjut.
Baca Juga: Diintimidasi Sekjen, Wartawan Laporkan Oknum Sekdes Ke Polres Aceh Utara
Hamdan juga mengingatkan bahwa isu seperti ini rentan menjadi alat kampanye hitam (black campaign) di media sosial, yang bertujuan merusak reputasi pihak tertentu tanpa fakta atau bukti yang kuat.
"Oleh karenanya kita khawatir ini hanya menjadi black campaign, isu atau gosip yang diarahkan untuk menjatuhkan pihak lain. Maka kami harapkan Panwaslih segera memberikan klarifikasi resmi agar isu ini tidak semakin meluas," tutupnya.
Hamdan menambahkan, langkah proaktif dari Panwaslih sangat penting demi menjaga jalannya Pilkada Aceh Tengah yang adil dan damai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan