INDOZONE.ID - Indonesia Police Watch (IPW) menduga adanya praktik pungutan liar (pungli) di dalam Sekolah Pembentukan Polri (Setukpa) pada gelombang pertama tahun 2024. IPW sendiri mendorong Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri untuk menurunkan tim khusus untuk melakukan pendalaman terkait dugaan ini.
"Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) mendorong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim khusus yang terdiri dari Itwasum Polri dan Propam Polri," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga: IPW Bongkar Dugaan Pungli di Setukpa Polri, Perputaran Uang Capai Rp240 M Dalam 3 Bulan
Sugeng berharap tim ini segera ditugaskan oleh Kapolri untuk mendalami dugaan pungutan liar terhadap para siswa yang melaksanakan pendidikan.
"Untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar dan pemerasan terhadap bintara Polri yang melaksanakan pendidikan di Setukpa Polri sesuai dengan prinsip BETAH, bersih, transparan, akuntabel dan humanis," kata Sugeng.
"Hal ini untuk mengantisipasi kinerja anggota Polri ke depan agar bekerja sesuai tugas dan fungsinya yakni profesional, prosedural dan akuntabel tanpa penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Sebab, jangan sampai mereka yang sudah melaksanakan pendidikan dan menjadi perwira juga melakukan hal yang sama yakni pemerasan dan pungutan liar terhadap masyarakat," sambung Sugeng.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Lakukan Pungli Terhadap Sopir Pick Up, Ini Kata Polda Metro Jaya
Selain itu, mengenai adanya dugaam pungli ini, IPW menduga aliran dana pungli juga mengalir kepada para pejabat utama di Setukpa Polri.
"Iuran untuk batalyon dan resimen itu harus ditransfer ke warga sipil pengusaha transportasi dengan rekening atas nama Dinar. Diduga uang itu mengalir ke pejabat utama di Setukpa Polri," pungkas Sugeng.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung