Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta.
INDOZONE.ID - Indonesian Police Watch (IPW) membeberkan catatan akhir tahun mereka di tahun 2024 ihwal penindakan Polri terhadap anggotanya yang bermasalah. Dalam catatan itu, IPW menilai Polri belum serius melakukan penindakan terhadap anggotanya.
"Catatan akhir tahun 2024 IPW. Polri belum serius lakukan penindakan kepada anggota," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Sugeng menyebut masyarakat sendiri sudah melihat ketidakseriusan Polri dalam hal ini. Penindakan tegas terhadap anggota saat ini masih terkesan pilih-pilih.
Baca Juga: IPW Desak Polri Dalami Sosok AKP Dadang di Kasus Polisi Tembak Polisi Solok Selatan
"Masyarakat tidak melihat bukti keseriusan Polri untuk melakukan penindakan tanpa pandang bulu kepada anggotanya. Perlakuan yang tebang pilih dalam pemberian sanksi pada anggota, tajam hanya ke level bawah tapi tumpul ke atas berakibat menimbulkan kecemburuan dan menimbulkan sikap masa bodoh yang merugikan institusi," kata Sugeng.
"Padahal, fungsi dan tugas pokok anggota mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, bintara hingga yang paling bawah tamtama adalah sama yakni mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum," sambungnya.
Baca Juga: Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran UU KPK Alex Marwata, IPW Datangi Polda Metro
Untuk itu, Sugeng menyebut seharusnya seluruh anggota Polri yang melanggar aturan seharusnya ditindak tanpa pandang bulu.
"Namun yang terjadi tidak demikian. Hanya anggota bawahan saja yang dihukum tegas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan