"Mereka berangkat (study tour) tidak memberitahu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). Kadisdik melaporkan ada kejadian itu lewat WhatsApp, infonya pun dari media," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong.
Padahal, Pemkab Bogor telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di daerah tersebut untuk tidak menggelar study tour ke luar daerah. Hal itu dilakukan buntut kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Subang pada pertengahan Mei 2024.
Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara