Bea Cukai melakukan penindakan dan pemusnahan barang-barang ilegal di Sumut.
Rincian barang yang dimusnahkan meliputi:
“Melalui sinergi, koordinasi, dan kolaborasi, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait terus berkomitmen melindungi masyarakat khususnya di wilayah Sumatera Utara dari ancaman penyelundupan dan peredaran barang ilegal,” pungkas Sugeng.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis