Kategori Berita
Media Network
Selasa, 03 DESEMBER 2024 • 19:15 WIB

Tanggapi Keresahan Warga, Tiga Anggota Dewan Berhentikan Truk Tronton Untuk Disidak

Sidak Tiga Anggota Dewan, Hentikan Laju Truk Tronton.

INDOZONE.ID - Menanggapi keresahan warga karena jalan rusak dan berlubang sepanjang Kecamatan Rambipuji-Puger, Jember, tiga anggota Dewan Ardi Pujo Prabowo dari Gerindra, David Handoko Seto dari NasDem, dan Edy Cahyo dari PDIP melakukan sidak dengan memberhentikan truk tronton yang melintas di Jalan Kecamatan Rambipuji-Puger tepatnya di wilayah Rambigundam, Kecamatan Rambipuji.

Dari sidak yang dilakukan, menurut Ardi yang juga Ketua Komisi C DPRD Jember, keresahan warga dengan semakin rusaknya jalan dan banyak lubang perlu mendapat perhatian.

Terlebih setelah didapati kondisi kerusakan itu akibat tonase dari truk tronton yang dinilai melebihi kemampuan aspal menahan bobot kendaraan.

Baca Juga: Pemimpin Oposisi Georgia Ditangkap saat Aksi Protes Besar yang Dukung Uni Eropa

"Kami menerima banyak menerima aduan dari masyarakat, khususnya di Kecamatan Rambipuji, Balung, dan Puger, kaitan jalan yang sangat memperihatinkan ini. Kita tahu ini jalan (wilayah) provinsi, tapi kami sengaja berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember untuk sama-sama bisa mengusulkan ke PU Bina Marga Provinsi," kata Ardi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (3/12/2024).

Dari sidak yang dilakukan Senin sore (2/12/2024) kemarin, menurut Ardi, truk tronton yang melintasi jalan sepanjang Kecamatan Rambipuji-Puger, Jember, melebihi tonase kemampuan aspal.

Sidak Tiga Anggota Dewan, Hentikan Laju Truk Tronton.

"Temuan kita, ternyata truk pengangkut ini melebihi kapasitas semua. Rata-rata di atas 42 ton. Padahal ini jelas kelas jalan tiga, maksimal (kemampuannya) menahan bobot truk maksimal hanya 8 ton," kata Ardi.

"Ini menjadi PR kita, terus menerus diperbaiki akan seperti ini. Apalagi ini musim penghujan. Apalagi ini juga jalur atau jalan poros, untuk anak-anak sekolah, orang belanja ke pasar, dan orang berangkat kerja. Jelas kondisi jalan ini mempengaruhi warga, dan sering terjadi kecelakaan ini," sambungnya.

Baca Juga: Menang di Pilkada 2024, PDIP Kota Yogya Rangkul Warga Beri Dukungan Hasto-Wawan Majukan Kota Yogya

Menurut Ardi, kondisi jalan rusak tersebut, menjadi tanggung jawab pemilik truk tronton. Diketahui olehnya merupakan milik dan kepentingan dari Pabrik Semen PT. Imasco Asiatik yang ada di Kecamatan Puger.

"Dari temuan kita, truk tronton itu memuat barang ke PT. Imasco. Juga ada yang muat jagung dengan bobot 48 ton. Paling sering tapi PT. Imasco itu. Apalagi setiap mengirim barang itu melebihi kapasitas, harusnya tidak boleh. Kalau memang standart nya harus 25-30 ton, ya harusnya sesuai," ujarnya.

"Ini barang keluar yang kita dapati ada 42 ton. Ini kan tidak boleh. Sebaik apapun jalannya, kalau seperti ini (dilintasi truk tronton melebihi kapasitas). Kondisinya akan tetap seperti ini," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tanggapi Keresahan Warga, Tiga Anggota Dewan Berhentikan Truk Tronton Untuk Disidak

Link berhasil disalin!