"Lebih lanjut kami akan ambil tindakan, untuk masuk ke PT. Imasco. Kita akan ikut lihat timbangan ini benar apa tidak. Di sana (PT. Imasco) kan ada timbangan tonase apa juga sesuai," ucapnya.
Ardi berharap ada penyelesaian konkret, terlebih kondisi jalan rusak dengan saat ini curah hujan. Sudah menyebabkan banyak terjadi kecelakaan.
"Kondisi ini memperihatinkan bagi warga, apalagi kondisi cuaca saat ini curah hujan tinggi. Perbaikan juga dengan menggunakan aspal coolmix, yang dimusim penghujan langsung habis. Tiga hari diperbaiki, ini rusak lagi," ucapnya.
Terkait kondisi jalan rusak dan berlubang itu salah seorang warga Kecamatan Rambipuji Alfan berharap ada solusi baik dengan persoalan yang dialami ini.
"Kondisi jalan ini (rusak) mulai ada (dilintasi) truk pengangkut semen ini pak. Masyarakat diresahkan. Jalan padat (ramai kendaraan), juga rusak dan meskipun diperbaiki hari ini, besok hancur. Yang lewat juga truk-truk tronton yang tidak ada bak nya. Melintasnya (truk tronton) itu full setiap hari. Mulai pagi sampai malam," ujar Alfan.
Dari kondisi jalan rusak, lebih lanjut kata Alfan, juga berdampak dengan kondisi rumah yang ada di pinggir jalan yang dilintasi truk tronton tersebut.
"Bahkan di sini, rumah-rumah (di dekat jalan) banyak yang retak. Karena getaran saat truk tronton itu melintas. Kan ban nya lebih dari 6-8 itu. Banyak juga kendaraan yang kecelakaan, itu sering. Karena ya mesti salipan sama tronton itu. Jalan rusak ini sudah sekitar sebulan, tapi kondisi diperparah seminggu belakangan ini kan hujan," ujarnya.
Alfan berharap adanya solusi konkret. Sehingga kondisi keresahan warga bisa diredam.
"Harapan masyarakat ya segera diperbaiki, karena kalau kecelakaan jatuh sudah tak terhitung. Coba saja cek datanya dari Polsek Rambipuji sampai Puger. Masyarakat juga semakin resah, mau menyebrang takut. Karena banyaknya truk tronton melintas itu. Masyarakat mengeluh dan tidak ada kepentingan apapun," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung