Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 23 NOVEMBER 2024 • 20:20 WIB

Beli Rumah di Depok Malah Diisi Orang Lain, Diusir tapi Klaim Punya Surat-Surat

Beli Rumah di Depok Malah Diisi Orang Lain, Diusir tapi Klaim Punya Surat-SuratIlustrasi sengketa tanah. (Pixabay/Brenkee)

INDOZONE.ID - Nasib sial menimpa seorang pria berinisial MRA usai membeli sebuah rumah di kawasan Jalan Komplek Bumi Sawangan Indah 2, Kota Depok. Pasalnya, saat rumah hendak ditempati malah lebih dulu diisi oleh seorang pria dan wanita yang mengaki memiliki rumah tersebut.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024 yang. Awalnya, korban membeli rumah dari seseorang.

"Kejadian berawal ketika pelapor membeli satu unit rumah dari Saudara EP yang mana rumah tersebut menurut saksi didapat dari proses lelang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).

Baca Juga: Heboh Pemeriksaan AKP Dadang Penembak Polisi di Solok Selatan Dilakukan Santai, Polda Sumbar: Itu Trik Supaya...

Saat hendak menempati rumah tersebut, rupanya rumah sudah diduduki oleh seorang pria dan wanita berinisial ER dam RNF. Kepada korban, mereka mengaku memiliki rumah tersebut dan menunjukkan bukti-bukti.

"Pelapor meminta terlapor untuk mengosongkan rumah tersebut, namun terlapor menolak dengan alasan terlapor telah mempunyai bukti yang mana bukti tersebut adalah berupa surat perjanjian over kredit, akta jual beli dan surat kuasa pengurusan balik nama sertifikat SHM atas nama pemilik sebelumnya Saudara AY," ungkap Ade Ary.

Korban kemudian melakukan pengecekan ihwal hal tersebut ke pihak bank maupun developer. Hasilnya, rumah tersebut ternyata bukan milik terlapor termasuk surat-surat yang ditunjukan pelapor diyakini merupakan surat palsu.

Baca Juga: Tragedi Keracunan di Laos: 6 Turis Tewas, Setelah Diduga Minum Metanol

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi atas rumah yang sudah dibeli tersebut sebesar Rp 200 juta selanjutnya pelapor mendatangi Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut," papar Ade Ary.

Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih mengusut kasus tersebut.

"Kasus ditangani Restro Depok," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Beli Rumah di Depok Malah Diisi Orang Lain, Diusir tapi Klaim Punya Surat-Surat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!