Konferensi pers Polda Metro Jaya pengungkapan ratusan Kg sabu-sabu.
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan narkotika internasional Afganistan-Jakarta. Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu.
"Pengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 389 Kg. Jaringan internasional Afganistan - Jakarta oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Ratusan kilogram sabu tersebut ditaksir senilai sekitar Rp 583 miliar. Jika ratusan kilogram sabu tersebut berhasil tersebar, Irjen Karyoto menyebut akan ada ribuan orang yang bisa terdampak penyalahgunaan narkotika.
"Kita melihat bahwa barang bukti yang ada di depan ini, andai kata ini lancar kemudian terdistribusi secara ilegal oleh para bandar, tingkat kota besar ataupun bandar kota kecil. Kita bisa bayangkan berapa ribu orang, berapa ratus ribu orang yang memakai dan berapa uang yang beredar sia-sia," ungkap Karyoto.
Dalam kasus tersebut, sebanyak dua kurir berhasil ditangkap antara lain berinisial MS (30) dan CP (35). Saat ditangkap, keduanya tengah beraksi mengirim sabu menggunakan mobil boks dari Jakarta mengarah ke Sukabumi.
Lebih jauh, jenderal polisi bintang dua tersebut mengungkap jika pihaknya belum dengan penangkapan kedua tersangka ini.
Pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan berkaitan dengan kasus tersebut.
"Pada kesempatan ini masih ada jaringan yang belum tuntas masih ada pengendali yang masih belum tertangkap. Kita jadikan DPO inisial tidak disebut karena kalau disebutkan tentu akan membuat orang itu tau dan orang itu kabur jauh-jauh," pungkas Irjen Karyoto.