Kategori Berita
Media Network
Jumat, 08 NOVEMBER 2024 • 19:35 WIB

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri, Sepakat Gas Habis Pelaku Mafia Tanah

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada hari ini menerima kunjungan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri.

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada hari ini menerima kunjungan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri. Di sana, keduanya sepakat bekerjasama untuk memberantas pelaku mafia tanah tanpa adanya toleransi.

Pertemuan keduanya berlangsng di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini. Usai pertemuan itu, Kapolri menyatakan pihaknya akan mendukung pemberantasan kejahatan di bidang pertanahan dalam hal ini mafia tanah.

"Tentunya kita akan mendukung sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah," kata Kapolri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga: Terdakwa Robinson Kembali Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Tipikor Mafia Tanah Desa Maguwoharjo, Ini Hasilnya

 

Dalam kesempatan yang sama, Nusron Wahid membeberkan isi pertemuanya dengan pimpinan institusi Bhayangkara tersebut. Dikatakanya, dalam memberantas mafia tanah, Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri.

"Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya," kata Nusron.

Lebih luas, Nusron berbicara terkait perekonomian di Indonesia yang bisa berkembang usai diberantasnya mafia tanah. Hal ini bisa berlangsung jika Polri bisa memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak perdata masyarakat.

Baca Juga: Terdakwa Mafia Tanah TKD Maguwoharjo, Robinson Hadiri Sidang Tuntutan di PN Yogyakarta, Berikut Tuntutannya

"Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya," kata Nusron.

Terakhir, Nusron menegaskan jika pihaknya bersama Polri sudah sepakat untuk tidak memberikan toleransi untuk para pelaku mafia tanah.

"Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, kita kenakan pasal berlapis tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat," pungkas Nusron.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri, Sepakat Gas Habis Pelaku Mafia Tanah

Link berhasil disalin!