Ilustrasi cek kesehatan gratis. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
INDOZONE.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan kegiatan pengobatan gratis yang digelar berbagai kalangan, termasuk pasangan calon peserta Pilkada 2024, wajib mengajukan izin ke pemerintah daerah melalui Dinkes Cianjur dan tak boleh sembarangan.
Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal di Cianjur, Minggu, mengatakan secara aturan panitia pengobatan gratis seharusnya terlebih dahulu mengajukan izin dan pemberitahuan ke pemerintah daerah sebelum menggelar acara guna menghindari hal tidak diinginkan.
"Mekanismenya panitia harus meminta izin dan pemberitahuan ke Dinkes atau rumah sakit terdekat, setelah mendapat izin panitia pengobatan gratis berkoordinasi dengan puskesmas setempat di lokasi digelar-nya kegiatan," katanya.
Baca Juga: Jelang Pilpres AS, Donald Trump Klaim Unggul di 7 Negara Bagian Kunci
Pengajuan izin dan pemberitahuan bertujuan untuk meminimalkan berbagai potensi yang dapat ditimbulkan karena kegiatan pengobatan gratis berkaitan dengan kelaikan dokter dan kelaikan jenis obat yang diberikan pada masyarakat.
Setelah izin atau melakukan koordinasi pemberitahuan, pihaknya akan mengetahui tenaga dokter yang bertugas sudah memiliki surat izin praktik (SIP) dan lainnya, termasuk perawat atau tenaga kesehatan dan jenis obat yang digunakan.
Baca Juga: Pilkada 2024 Makin Dekat, Bawaslu Sleman Pastikan Tak Ada Lagi APK Berbau SARA-Bias Gender
"Terkait adanya warga meninggal dunia setelah mendapat pengobatan gratis yang digelar salah satu pasangan calon, acaranya jelas tidak berizin karena kami tidak pernah mendapat surat pengajuan izin atau pemberitahuan dari pasangan calon atau tim suksesnya," kata Yusman.
Seperti diberitakan seorang warga Kecamatan Naringgul, Yohani, diduga meninggal dunia setelah mendapat pengobatan gratis yang digelar pasangan calon nomor urut 2 Wahyu-Ramzy di Kecamatan Naringgul pada Sabtu (26/10/2024).
Korban sempat di bawa ke puskesmas setempat, pihak puskesmas merujuk korban ke RS di Bandung karena korban tidak sadarkan diri, namun dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti, apa penyebab kematian korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara