Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia
INDOZONE.ID - Menteri Perhubungan era Presiden Prabowo, Dudy Purwagandhi, menargetkan penurunan harga tiket pesawat sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Hal ini disampaikan setelah adanya laporan bahwa harga tiket pesawat Indonesia merupakan yang termahal kedua di dunia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Dua Menteri untuk Atasi Tingginya Harga Tiket Pesawat di Indonesia
Menurut Dudy, upaya ini dikoordinasikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan hasil dari Satgas yang telah dibentuk sejak Juli 2020.
Satgas tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, untuk menciptakan mekanisme harga tiket pesawat yang lebih efisien dan terjangkau bagi masyarakat.
"Koordinasi memang dilakukan oleh Kemenko Perekonomian, jadi kami akan menunggu hasil dari Satgas yang disampaikan oleh Kemenko Perekonomian," kata Dudy di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Komentar Netizen Tentanh Program Penurunan Harga Tiket Pesawat di Libur Nataru 2024.
Langkah dari program penurunan harga tiket pesawat ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya mereka yang merantau atau sering bepergian.
Di media sosial, netizen menanggapi kabar ini dengan antusias. Seperti yang diungkapkan melalui kolom komentar Instagram @folkative, netizen dengan akun @jssi***, “Niceee, good news buat anak rantau inimah.”
Sementara itu, @nikenjnt*** juga menyambut baik rencana ini, “Ditunggu banget nih, biar aku ga stress mikirin mahalnya tiket pesawat buat nonton konser.”
Baca Juga: Gokil, Jelang HUT ke-79 RI di IKN Harga Tiket Pesawat Kelas Bisnis Capai 11 Juta!
Ilustrasi pesawat turboprop regional yang mampu menampung 40 hingga 70 penumpang. (freepik.com)
Diharapkan, penurunan harga tiket pesawat ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perjalanan mereka, khususnya menjelang musim libur nataru atau natal dan tahun baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram