Kategori Berita
Media Network
Kamis, 17 OKTOBER 2024 • 14:00 WIB

Pria di Bone Ditangkap dengan Tiga Sachet Sabu, Polisi Ungkap Modus Sistem Tempel

lustrasi sabu. (Pixabay)

INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial TW (30) diringkus Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). TW diamankan usai tertangkap tangan oleh kepolisian mengantongi narkotika jenis sabu.

"Betul, pelaku sudah kami amankan," kata Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswar kepada Indozone.id, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga: Polri Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Riau: 76 Kg Sabu Siap Edar Disita!

Aswar mengatakan pelaku ditangkap pada pukul 07:00 Wita malam di Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Saat pelaku ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari milik pelaku.

"Pelaku tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 3 sachet ukuran kecil dan barang bukti lainnya berupa 1 Hp dengan nomor sim card 0852-561X-XXXX miliknya," jelasnya.

Baca Juga: Batal Beli Sabu di Jakbar, Pemuda Ini Malah Dihajar Bapak-Anak Usai Dikira Menipu

Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara sistem tempel.

"Pengakuan pelaku, mendapatkan barang itu seharga Rp. 600 ribu," ungkap Aswar.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Banner Z Creators.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pria di Bone Ditangkap dengan Tiga Sachet Sabu, Polisi Ungkap Modus Sistem Tempel

Link berhasil disalin!