INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga bandar narkoba. Dari penangkapan itu, Polda Riau menyita puluhan kilogram sabu, termasuk puluhan ribu butir ekstasi.
"Pengungkapan kasus narkotika ini mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran 76 kilogram shabu dan 41.000 butir ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Manang Soebeti, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Penangkapan ketiga bandar narkotika ini diawali dari penangkapan kedua pelaku awal, berinisial BFI (52) sebagai pemesan narkoba dan seorang sopir berinisial AW. Mereka ditangkap di daerah Lubuk Linggau, beberapa waktu lalu.
Di lokasi berbeda, Avsec Bandara SSK II menangkap bandar lain berinisial J (32). Dari tangan J, tim menemukan narkoba jenis sabu seberat 1 kg yang disembunyikan di balik pakaiannya.
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap jaringan narkoba yang terorganisir," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Anggota Satres Narkoba Polresta Barelang Diperiksa Terkait Kasus Narkoba
Kembali dikembangkan, polisi akhirnya menemukan puluhan kg sabu dan ratusan ribu ekstasi di Jalan Pesisir. Dalam kasus ini, Polri menyita total barang bukti seberat 76 kg sabu dan 41 ribu ekstasi.
Jaringan ini disinyalir menjangaku sejumlah daerah, termasuk Palembang dan Lambung. Terkini, kasus tersebut tengah dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan