Oleh karena itu, AMPPY juga meminta Pemda DIY merumuskan kebijakan agar tidak ada lagi penahanan ijazah oleh sekolah, juga menjatuhkan sanksi terhadap semua sekolah yang menahan ijazah siswa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung