Tiga Pemuda Pengeroyokan di Depan RS PKU Muhammadiyah Sleman diringkus Polisi, Kamis (10/10/2024)
INDOZONE.ID - Tiga pria pelaku pengeroyokan di depan RS PKU Muhammadiyah Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya dibekuk polisi. Ketiga pelaku yakni NDR (20), IRA (17), dan NAF (15) warga Bantul ditangkap di rumah masing-masing.
Kapolsek Sleman Kompol Khabibullah mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa NMD (16), RRS (17) dan IWA (15) warga Mantaran, Trimulyo terjadi pada pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 23.05 WIB.
“Dari tiga orang pelaku yang ditangkap, dua diantaranya masih di bawah umur. Sedangkan satu orang pelaku berinisial D alias Gemuk masih dalam pencarian petugas,” katanya di Mapolsek Sleman, Kamis (10/10/2024).
Kejadian pengeroyokan terjadi saat rombongan pelaku hendak pulang dari sebuah acara di kawasan Pandowoharjo berpapasan dengan kelompok korban di sekitar lapangan Denggung.
“Saat itu, rombongan korban ada yang berteriak. Tak terima dengan teriakan itu, rombongan pelaku berbalik arah dan mengejar kelompok korban,” urainya.
Rombongan pelaku langsung mengejar korban dan terjadi kejar-kejaran. Kemudian, rombongan korban tertangkap dan terjadilah peristiwa penganiayaan.
Salah satu pelaku menendang motor korban. Saat korban menepi di situlah para pelaku menganiaya korban.
“Korban dihantam memakai gesper dan luka dibagian kepalanya. Usai melancarkan aksinya rombongan pelaku langsung kabur meski sempat dikejar warga,” ungkap Habib.
Para korban diketahui merupakan pelajar berinisial N, R, dan IW. Ketiganya mengalami luka di kepala akibat hantaman gesper dan helm.
BACA JUGA Polresta Sleman Ringkus 2 Penipu Modus Gandakan Uang, Empat Pelaku Buron
Usai melakukan penganiayaan rombongan pelaku langsung melarikan diri ke arah utara. Korban yang meminta bantuan warga pun sempat melakukan pengejaran namun para pelaku berhasil lolos.
"Jadi tiga yang kita amankan, satu orang masih dalam pencarian," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung