Kategori Berita
Media Network
Rabu, 25 SEPTEMBER 2024 • 21:30 WIB

Polresta Sleman Ringkus 2 Penipu Modus Gandakan Uang, Empat Pelaku Buron

Polresta Sleman Ringkus Dua Penipu dengan Modus Gandakan Uang, Rabu (25/9/2024)

INDOZONE.ID - Dua orang pelaku kasus penipuan dengan modus penggandaan uang terhadap lelaki warga Sragen berinisial KI (34 tahun), berhasil diringkus Polresta Sleman, namun empat lainnya masih buron.

"Pelaku yang sudah ditangkap ini laki-laki inisial RHB (53) dan AY (47), keduanya warga Sragen, Jawa Tengah," kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi di Mapolresta Sleman, Kecamatan Triharjo, Sleman, Rabu (25/9/2024).

Selain itu, lanjut dia, ada empat pelaku lain yang masih buron yakni G (54), L (35), R (35) yang merupakan pecatan TNI. Satu orang lagi yakni teman R.

"Saya tegaskan, ini bukan tindak pidana pemalsuan uang," tegas Ardi.

Modus operandinya, para pelaku mengiming-imingi korban bahwa mereka bisa menggandakan uang, hingga korban akhirnya merasa tertarik.

"Saat itu pelaku RHB memperlihatkan uang dalam plastik sebesar Rp600 juta. Ternyata tidak semua uang asli, karena hanya tumpukan potongan HVS," jelasnya.

Berbagai upaya dilakukan oleh komplotan pelaku ini untuk mengelabui korban. Pelaku RHB mengirim video boks berisi tumpukan uang, hingga akhirnya korban diajak bertemu pelaku di salah satu hotel di daerah Solo.

Baca Juga: Lansia di Jaksel Rugi Rp1 M Usai Jadi Korban Penipuan, Pelaku Pura-pura Jadi Petugas BPJS dan Polisi

"Disampaikan oleh pelaku, uang dalam boks ini berisi uang senilai Rp5 miliar, alhasil korban semakin tertarik," katanya.

Kronologi Kejadian

Kasus ini terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menambahkan, korban mengenal pelaku RHB lewat perantara AY di rumahnya di Sragen, Jawa Tengah.

"Tapi ada beberapa pelaku yang korban tidak tahu," ucap Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.

Saat itu, korban diimingi-imingi untuk bisnis kerupuk, dengan sebagian modal yang diminta akan digunakan untuk melipatgandakan uang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polresta Sleman Ringkus 2 Penipu Modus Gandakan Uang, Empat Pelaku Buron

Link berhasil disalin!