Ilustrasi juru parkir liar. / istimewa
INDOZONE.ID - Kota Malang yang hingga kini kian bertambah jumlah warga, maka semakin banyak tempat yang dikunjungi oleh mereka.
Banyaknya tempat tujuan di tengah kota yang bertambah ramai yang menyebabkan penuhnya tempat parkiran untuk di setiap tempat.
Untuk menangani chaos dari jalanan, maka lebih banyak juru parkir turun untuk membantu mengatur lalu lintas Perlu diketahui jika juru parkir yang ada di tengah kota merupakan mereka yang memang dipekerjakan dari Dinas Perhubungan Kota Malang.
Mereka bekerja di bawah naungan pemerintah sekaligus menjalankan sebuah sistem yang sudah ditetapkan diantaranya untuk mengatur lalu lintas & alur parkir, serta menyediakan karcis parkir yang terdaftar resmi.
Baca Juga: Viral Duel Ojol Vs Jukir di Makassar, Ternyata Penyebabnya Sepele!
Tarif parkir yang ditarik akan menjadi retribusi umum untuk pemerintah demi kepentingan infrastruktur dan pendapatan daerah. Seiring waktu, terdapat orang-orang yang nakal dan turut berpartisipasi sebagai juru parkir secara ilegal.
Tidak hanya tidak berseragam, namun mereka juga menarik parkir dengan jumlah tarif parkir yang berbeda dari seharusnya.
Semisal, tarif parkir untuk pengendara motor umumnya Rp.2.000,00 & untuk pengendara mobil umumnya Rp.3.000,00 (berlaku di beberapa tempat saja terutama pinggir jalan), mereka bisa menarik lebih dari itu menjadi Rp.4.000,00 bahkan Rp.5.000,00.
Hal yang membuat warga makin kesal ialah seringkali dijumpai ketidakberadaan mereka ketika hendak memarkir.
Baca Juga: Luncurkan Sistem Parkir Nontunai, Bobby: Jangan Ada Lagi Jukir 'Ninja' di Medan
Mereka datang tanpa membantu untuk mengeluarkan motor ataupun mengarahkan arah parkir namun hanya menagih tarif parkir kepada kita tanpa merasa bersalah sedikitpun.
Tentunya hal ini kerap dikeluhkan oleh warga setempat terutama pendatang karena mereka merasa tidak mendapatkan perlakuan yang sama & adil secara mereka rentan mendapatkan tarif parkir yang lebih mahal dari biasanya.
Terlebih, tidak jarang jika seorang jukir liar bertindak kasar pada pengguna parkir apabila membayar kurang dari keinginannya bahkan mengancam mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung