Kategori Berita
Media Network
Rabu, 18 SEPTEMBER 2024 • 20:12 WIB

Begini Kata Ditjen PAS Soal Hendra Sabarudin Kendalikan Narkoba Dari Dalam Lapas Sejak 2017

Konferensi pers Bareskrim Polri kasus TPPU pengendali narkoba di lapas, Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangakara Mabes Polri.

INDOZONE.ID - Seolah kecolongan, seorang narapidana bandar narkoba kelas kakap bernama, Hendra Sabarudin, terbukti masih bisa mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji besi di lapas. Lantas, bagiaman respon pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)?

Plt Dirjen PAS, Reynhard Silitonga mengatakan jika ada ribuan warga binaan yang diawasi di dalam lapas diseluruh Indonesia. Khusus berkaitan dengan kasus narkoba, ada sebanyak 145.000 narapidana yang ditahan.

"Dirjen pemasyarakatan itu punya warga binaan di dalam lapas itu ada 300.000 orang. 300.000 orang itu, 145.000 orang itu adalah tindak pidana narkoba. Nah tindak pidana narkoba yang di dalam ini, tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim," kata Reynhard dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Kendalikan Peredaran Narkoba Sejak 2017-2024, Putarang Uang Jaringan Hendra Sabarudin Capai Rp2,1 Triliun!

Ribuan narapidana narkoba dipastikannya menjadi perhatian pihaknya. Kendati demikian, dia tidak menampik masih adanya narapidana yang nakal salah satunya Hendra Sabarudin.

"Tentu dari sekian ratus ribu orang ini masih ada satu, dua orang yang masih nakal. Itu adalah bagian dari kita bersama untuk terus mencari," ucap Reynhard.

Konferensi pers Bareskrim Polri kasus TPPU pengendali narkoba di lapas, Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangakara Mabes Polri.

Lebih jauh, Reynhard menegaskan jika kasus ini dapat menjadi pengingat untuk orang-orang tidak bermain dengan narkotika.

"Ini juga untuk memperingatkan untuk orang yang di dalam, jangan lagi bermain-main dengan narkoba dan orang yang di luar untuk mempengaruhi yang sudah di dalam termasuk pegawai yang juga bermain," kata Reynhard.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkotika

"Ini temasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sama yang dilakukan bersama-sama dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik. Mari kita berantas narkoba dimanapun berada," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, narapidana bernama Hendra Sabarudin terbukti masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas sejak tahun 2017. Dia diketahui tengah menjalani masa penahananya di Lapas Tarakan Kelas IIA Kalimantan Utara.

Tidak sendiri, dia dibantu oleh tujuh pelaku lainnya yang kini sudah ditangkap oleh polisi. Bareskrim Polri sendiri juga berhasil menyita aset Hendra senilai Rp 221 miliar dari hasil pencucian uang peredaran narkotika ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Begini Kata Ditjen PAS Soal Hendra Sabarudin Kendalikan Narkoba Dari Dalam Lapas Sejak 2017

Link berhasil disalin!