Kategori Berita
Media Network
Kamis, 12 SEPTEMBER 2024 • 18:20 WIB

Sidang Lanjutan PK Terpidana Vina, Saksi Ungkap Kebohongan BAP dan Ancaman

Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

INDOZONE.ID - Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) pada enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon hari ini, Kamis (12/9/2024).

Tim kuasa hukum keenam terpidana, menghadirkan sebanyak 16 saksi ke persidangan kali ini.

Salah satu penasihat hukum, Jan Sangapan Hutabarat mengatakan, ke-16 saksi itu terdiri dari empat klaster saksi, yaitu saksi alibi, saksi kebohongan, saksi penyiksaan, dan saksi kecelakaan.

Dalam persidangan, para saksi mengungkap adanya kebohongan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

Hal ini terkait keberadaan keenam para terpidana, saat Vina dan Eky mengalami kecelakaan yang menewaskan keduanya pada 2016 lalu.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Diperiksa Bareskrim, Beri Informasi Mencengangkan

Para saksi alibi yang dihadirkan adalah Teguh Wijaya (TW), Okta Rangga Pratama (OR), Pramudya (PW) dan Ahmad Saefudin (AS).

Saat ditanya Jan Sangapan, para saksi ini meyakinkan mereka saat itu berada bersama para narapidana. Menurut Jan, hal ini berbeda dengan keterangan dalam persidangan terdahulu.

"Yang benar yang sekarang, pak," kata Pramudya menjawab pertanyaan Jan.

Selain itu, perbedaan keterangan lain yang terungkap adalah ihwal lokasi pemeriksaan kepada mereka, yang dilakukan di Polsek Talun, Cirebon. Dalam BAP, disebutkan pemeriksaan dilakukan di Bandung, yaitu di Polda Jawa Barat.

"Saya yang merasakan, saya di BAP itu dipanggil polisi di Cirebon," kata saksi Okta.

Okta juga menyanggah tanda tangan yang tercantum dalam BAP merupakan tanda tangan dirinya.

Ada Ancaman

Sementara itu, saksi Pramudya menyebut ada ancaman yang dilakukan penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pantauan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sidang Lanjutan PK Terpidana Vina, Saksi Ungkap Kebohongan BAP dan Ancaman

Link berhasil disalin!