Vina Cirebon, korban pembunuhan.
INDOZONE.ID - Orang tua dari salah satu terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon, bernama Hadi Saputra, meyakini jika anaknya tidak terlibat dalam kasus ini.
Orang tua terdakwa tersebut meminta untuk anaknya dibebaskan.
"Yang penting harapan kita mah luruskan keadilan dan kalau anak-anak saya tidak bersalah ya tolong bebaskan mereka," kata orang tua Hadi, Kasana kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Iptu Rudiana, Ayah Kekasih Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penganiayaan
Kasana meyakini jika anaknya tidak pernah terlibat pemerkosaan, termasuk pembunuhan terhadap Vina maupun Eky.
"Insya Allah anak saya yakin tidak melakukan," tegas Kusana.
Lebih jauh, Kusana menyebut dirinya baru bersuara saat ini bukan karena Pegi Setiawan berhasil bebas, dia mengaku saat ini baru mendapatkan pertolongan dari pendamping hukumnya.
Baca Juga: Evaluasi Penyidik Kasus Vina Cirebon, Propam hingga Irwasum Polri Turun Tangan
"Ya karena kita juga ditolong dari tim-tim Peradi gitu. Ya saya juga enggak berani ngungkapin gitu," kata Kusana.
Seperti yang diketahui, kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon membuat delapan terpidana divonis.
Dari delapan terpidana, tujuh diantaranya divonis seumur hidup, sedangkan satu lainnya divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu masih di bawah umur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan