Buronan Gregor Haas. (DailyMail)
INDOZONE.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) nampaknya sebentar lagi akan mendapatkan buronan mereka, Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea yang merupakan kartel besar narkoba yang diburu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini semakin terang usai Polri berhasil menangkap buronan Filipina, Alice Guo.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan jika Filipina mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polri.
"Insyaallah kedua negara saling support satu sama lain," kata Irjen Krishna saat dihubungi wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Terkait dengan masalah Gregor, jenderal polisi bintang dua ini mengatakan jika Filipina mendukung Gregor untuk diadili di Indonesia.
Baca Juga: Keluar dari Polda Metro Jaya, Buronan Filipina Alice Guo Dideportasi Sore Ini
"Gregor adalah buronan Interpol Indonesia dan Filipina memahami itu. Mereka memberikan komitmen akan bersama-sama menanggulangi masalah kejahatan internasional termasuk mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia," ucap Krishna.
Berkaitan dengan prosesnya, Krishna membedakan Gregor dengan Alice Guo. Perbedaan yang jelas terlihat yakni Gregor yang bukan warga negara Indonesia (WNI) jadi tidak bisa dilakukan deportasi seperti Alice Guo.
"Gregor bukan WNI jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung deportasi ke Filipina. Jadi butuh proses dokumen dan lain-lain. Selain itu yang paling penting Pemerintah Filipina sudah komitmen dan disampaikan langsung ke Polri atau BNN," kata Krishna.
Baca Juga: Balik dari Dubai, 1 Buronan Penipuan Loker Jaringan Internasional Ditangkap Polisi
Diwartakan sebelumnya, Polri berhasil menangkap buronan Filipina sekaligus mantan Wali Kota Filipina Alice Guo. Alicr Guo sendiri juga sudah dideportasi kembali ke negaranya.
Disisi lain, BNN tengah mengejar kartel narkoba Meksiko bernama Gregor yang diketahui sudah ditangkap di Filipina. Namun hingga kini, Filipina belum menyerahkan Gregor ke BNN ataupun Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan